Mengenal Tanaman yang Berjasa Meningkatkan Kualitas Udara Perkotaan
Nah, kali ini saya menemukan materi yang sangat menarik, khususnya bagi Anda yang kelas XI, untuk mendukung pengetahuan tentang polusi udara dan penanganannya. Kelas X juga boleh ikut belajar kok :)
Saat masih kuliah, saya pernah membaca di majalah yang diterbitkan oleh Balai Konservasi Sumber Daya Alam Yogyakarta mengenai berbagai jenis pohon yang cocok dijadikan pohon peneduh di tepi jalan. Sayangnya, saya tidak bisa mengingat semua jenis pohon itu. Lalu, setelah mencari-cari lewat Google, akhirnya ketemu juga beberapa referensi yang tepat. Referensi berupa jurnal ini berjudul “Peranan Tanaman terhadap Pencemaran Udara di Jalan Protokol Kota Semarang” (silakan klik untuk mengunduh jurnal).Kementerian Lingkungan Hidup menyebutkan, polusi udara dari kendaraan bermotor bensin (spark ignition engine) menyumbang 70% karbon monoksida (CO), 100% plumbum (Pb), 60% hidrokarbon (HC), dan 60% oksida nitrogen (NOx). Bahkan, beberapa daerah yang tinggi kepadatan lalu lintasnya menunjukkan bahan pencemar seperti Pb, ozon (O3), dan CO telah melampaui ambang batas yang ditetapkan dalam PP Nomor 41 Tahun 1999 tentang Pengendalian Pencemaran Udara.
Hasil penelitian pada Juni-Agustus 2011 menunjukkan bahwa kualitas udara di Kota Semarang sudah cukup mengkhawatirkan, hal ini dipandang dari kadar CO yang relatif tinggi. Dari 5 stasiun penelitian, 3 stasiun yaitu: Kalibanteng (20.610 ppm), Pemuda (17.175 ppm) dan Setyabudi (15.343 ppm) menunjukkan kadar CO di atas ambang batas yang sudah ditentukan (15.000 ppm). Pendapat ini sesuai dengan Asisten Deputi Urusan Pengendalian Pencemaran Emisi Sumber Bergerak KLH, Ade Palguna di Semarang. Kondisi pencemaran di kota Semarang sudah parah yang secara angka mencapai 70 sampai 80%. Selain Kota Semarang ada lagi 26 kota metropolitan yang mendapatkan perhatian serius KLH.
Untuk mengurangi semakin tingginya bahan pencemar yang dihasilkan kendaraan bermotor, perlu adanya pohon-pohon yang berfungsi sebagai penyerap dan penjerap bahan pencemar dan debu di udara yang dihasilkan
kendaraan bermotor. Pohon sering disebut sebagai paru-paru kota. Sejumlah pohon berdaun lebar diyakini dapat menjerap bahan-bahan pencemar udara. Sel-sel daun berfungsi menangkap karbondioksida dan timbal untuk kemudian diolah dalam sistem fotosintesis.
Tanaman peneduh merupakan tanaman yang ditanam sebagai tanaman penghijauan. Selain berhijau daun, pemilihan jenis tanaman penghijauan seyogyanya juga mempertimbangkan fungsinya sebagai peneduh yang dapat memperbaiki iklim mikro, dan juga dapat berfungsi sebagai barrier/penahan terhadap penyebaran polusi udara dari kendaraan. Adapun tanaman peneduh yang ditanam di pinggir jalan raya selain berfungsi sebagai penyerap unsur pencemar secara kimiawi, juga berfungsi sebagai peredam suara baik kualitatif maupun kuantitatif.
Hal lain yang penting untuk dipertimbangkan dalam memilih jenis tanaman adalah sebagai berikut:
- Penahan dan penyaring partikel padat dari udara. Fungsi ini dilakukan oleh tajuk pohon melalui proses jerapan dan serapan, sehingga partikel padat di udara akan berkurang. Hal ini terjadi karena partikel padat akan terjerap (menempel) pada permukaan daun, khususnya daun yang berbulu dan permukaannya kasar. Sebagian partikel yang lain akan terserap masuk ke dalam ruang stomata daun. Manfaat lain dari tajuk tanaman adalah menjadikan udara lebih bersih dan sehat karena daun melakukan proses fotosintesis. Dengan demikian fungsi ini akan tercapai apabila tajuk daun lebar seperti pada pohon angsana (Pterocarpus indicus), ketapang (Terminalia catappa), dan mahoni (Swietenia mahagoni).
- Penyerap dan penjerap partikel Pb. Kendaraan bermotor merupakan sumber utama Pb yang mencemari udara daerah perkotaan.
Tanaman angsana yang mendominasi di wilayah Kalibanteng atau ruas jalan lainnya ternyata mempunyai kemampuan kecil dalam menyerap CO2 (11,12 kg/pohon/tahun). Hal ini berbeda dengan kemampuan tanaman trembesi (28.488,39), akasia (5.295,47), kenanga (756,59), serta lainnya yang mempunyai kemampuan baik dalam menyerap CO2. Tetapi adanya angsana ini dimungkinkan mampu sebagai penjerap yang baik untuk Pb, dikarenakan Pb pada lokasi penelitian sangat kecil (0,021 – 0,054 ppm) jauh di bawah baku mutu yang ditentukan (2 ppm).
Syarat-syarat pohon perkotaan menurut Sobirin dari Dewan Pemerhati Kehutanan dan Lingkungan Tatar Sunda (DPKLTS) seperti yang tercantum dalam blog beliau “Tidak Semua Pohon Peneduh Aman” yaitu:
Pohon peneduh: ditanam berbaris pada jalur tanaman di sepanjang jalan, percabangan 2 meter di atas tanah, bentuk percabangan tidak merunduk, bermassa padat, jenis tanaman: Kiara payung (Filicium decipiens), Tanjung (Mimusops elengi), Angsana (Pterocarpus indicus).
Pohon penyerap polusi udara: beberapa jenis pohon, perdu/semak, tidak mudah rusak atau mati terkena pencemaran udara, bermassa padat, jarak tanam rapat, jenis tanaman: Angsana (Pterocarpus indicus), Akasia daun besar (Acacia mangium), Oleander (Nerium oleander), Bogenvil (Bougainvillea sp), Teh-tehan pangkas (Acalypha sp).
Pohon penyerap kebisingan: beberapa jenis pohon, perdu/ semak, membentuk massa, berdaun padat, jenis tanaman: Kiara payung (Filicium decipiens), Tanjung (Mimusops elengi), Teh-tehan pangkas (Acalypha sp), Kembang sepatu (Hibiscus rosa-sinensis), Bogenvil (Bougenvillea sp), Oleander (Nerium oleander).
Pohon pemecah angin: tanaman tinggi, perdu/semak, tahan hembusan angin kuat, bermassa daun padat, ditanam berjajar atau membentuk massa, jarak tanam rapat, jenis tanaman: Kiara payung (Filicium decipiens), Tanjung (Mimusops elengi), Angsana (Pterocarpus indicus), Cemara (Casuarina equisetifolia), Kembang sepatu (Hibiscus rosa-sinensis).
Cobalah mengakrabkan diri dengan nama-nama ilmiah dari berbagai jenis tanaman yang ada karena beberapa tanaman mempunyai nama yang berbeda di tiap daerah.
Comments
Post a Comment